GridOto.com - Bagi sobat yang akan menyeberang pulau dengan mobil ataupun motor menggunakan kapal feri pada libur Nataru, jangan beli tiket terlalu dekat dengan lokasi pelabuhan.
Pasalnya, pihak Kementerian Perhubungan akan melakukan pembatasan pembelian tiket dari lokasi yang radiusnya terlalu dekat dari kawasan pelabuhan.
Kebijakan ini dilakukan di dua pelabuhan penyebrangan yaitu Merak - Bauheni, serta Ketapang - Gilimanuk.
"Pembelian tiket feri melalui Ferizy di sekitar area pelabuhan akan dibatasi," ucap Rudi Irawan, Kepala Sub Direktorat Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Jalan, Dit. Lalu Lintas Jalan di Banten, Selasa (20/12/2023).
Baca Juga: Persiapan Libur Nataru, Awas Lampu Mobil Kurang Terang Pas Perjalanan
"Caranya dengan menonaktifkan agen atau mitra penjualan tiket melalui skema on/off atau geofencing," tambahnya.
Radius larangan untuk masing-masing pelabuhan sendiri memiliki jarak yang berbeda-beda.
Radius larangan untuk pelabuhan Merak adalah sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan terluar, sementara untuk pelabuhan Bakauheni adalah sejauh 4,24 km.
Untuk pelabuhan Ketapang, radius larangannya adalah 2,65 km dari titik tengan pelabuhan terluar dan untuk pelabuhan Gilimanuk jaraknya adalah 2 km.
Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan akibat lonjakan arus kendaraan yang menuju kawasan pelabuhan pada libur Nataru.
Baca Juga: Lebih 4.000 Kendaraan Memadati Pelabuhan Merak Menuju Sumatera
"Para pemilik kendaraan dihimbau untuk membeli tiket setidaknya satu hari sebelum melakukan perjalanan," tukas Rudi.
Kemenhub turut memberlakukan beberapa kebijakan untuk menyiasati lonjakan kendaraan yang akan menyeberang menggunakan kapal feri selama libur Nataru.
Seperti optimasi pola operasi kapal dengan tiga skema berbeda tergantung dari kepadatan.
Memprioritaskan penggunaan kapal feri untuk kendaraan roda dua, roda empat, dan bus yang akan melakukan penyeberangan.
Memisahkan kendaraan logistik dan kendaraan penumpang pada kondisi puncak khusus untuk Dermaga Eksekutif Merak dan Bakauheni serta Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.
Juga penyiapan buffer zone atau zona tunggu dan kantong parkir untuk kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk beserta mekanisme delaying, screening, stopper.
Semua dilakukan untuk menhindari penumpukan kendaraan di kawasan pelabuhan selama libur Nataru pada 2023 ini.