Baca Juga: Lebih 4.000 Kendaraan Memadati Pelabuhan Merak Menuju Sumatera
"Para pemilik kendaraan dihimbau untuk membeli tiket setidaknya satu hari sebelum melakukan perjalanan," tukas Rudi.
Kemenhub turut memberlakukan beberapa kebijakan untuk menyiasati lonjakan kendaraan yang akan menyeberang menggunakan kapal feri selama libur Nataru.
Seperti optimasi pola operasi kapal dengan tiga skema berbeda tergantung dari kepadatan.
Memprioritaskan penggunaan kapal feri untuk kendaraan roda dua, roda empat, dan bus yang akan melakukan penyeberangan.
Memisahkan kendaraan logistik dan kendaraan penumpang pada kondisi puncak khusus untuk Dermaga Eksekutif Merak dan Bakauheni serta Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.
Juga penyiapan buffer zone atau zona tunggu dan kantong parkir untuk kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk beserta mekanisme delaying, screening, stopper.
Semua dilakukan untuk menhindari penumpukan kendaraan di kawasan pelabuhan selama libur Nataru pada 2023 ini.