Namun dari angka itu, sebagian besar pencabutan pentil.
"Untuk penderekan di kurun waktu itu sebanyak 13.204 mobil," jelas Dewa Jony.
Jika dihitung maka selama kurun waktu 9 bulan ini pendapatan dari retribusi penderekan sebesar Rp 6,6 miliar.
Saat ini, pihak Dishub DKI Jakarta memiliki 90 armada penderek.
Mobil berbasis Isuzu ini dalam catatan GridOto.com di 2018 dianggarkan sebesar Rp 1,3 miliar per unit.
Harga ini termasuk untuk memodifikasi berupa alat penderek.
Dewa Jony berharap pengendara mobil di Jakarta bisa mematuhi peraturan terutama soal larangan berhenti dan parkir.
Baca Juga: Kisah Pilu Andreas, Driver Online Yang Tak Sanggup Bayar Derek Dishub Rp 500 Ribu
"Kalau semuanya mematuhi, pasti akan lancar dan masyarakat akan mudah untuk melakukan aktivitasnya," tutup pria yang pernah bertugas di Terminal Bus Kampung Rambutan ini.