Saking Enggak Maunya Kena Macet, Mitsubishi Pajero Sport Ini Nekat Main-main Sama Ambulans

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13:05 WIB

Mitsubishi Pajero Sport berstrobo nekat main-main sama ambulans dengan ngekor di lajunya. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Viral video yang memperlihatkan satu unit Mitsubishi Pajero Sport berstrobo nekat main-main sama ambulans.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lowslow.indonesia, Pajero Sport hitam tersebut nekat mengekor laju ambulans yang tengah membawa pasien.

Padahal SUV itu bukan keluarga maupun kerabat pasien yang berada di ambulans sehingga diduga hanya ingin terbebas dari kemacetan.

"Jangan ditiru yaaa guys mentang-mentang pakai strobo dan sirine tuntuti ambulans, udah tau di dalam unit ada pasiennya dia malah panjer sirine dari belakang," tulis akun tersebut, Kamis (12/10/2023).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by LOWSLOW® Official (LS) (@lowslow.indonesia)

Seperti yang diketahui, mengekor atau membuntuti ambulans tanpa alasan yang sah adalah perilaku yang sangat berbahaya dan ilegal.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 134, ambulans termasuk kendaraan prioritas yang memperoleh hak utama untuk didahulukan di jalan raya.

Membuntuti ambulans dapat mengganggu upaya penyelamatan dan merugikan pasien yang sedang dalam keadaan darurat.

Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa alasan mengapa membuntuti ambulans berbahaya dan ilegal:

1. Mengganggu upaya penyelamatan

Ambulans perlu sampai ke tempat kejadian secepat mungkin untuk memberikan perawatan medis yang diperlukan.

Membuntuti ambulans dapat memperlambat perjalanan mereka dan menghambat upaya penyelamatan.

Baca Juga: Bus Trans Jateng Adang Ambulans Bawa Pasien, Dua Sopir Cekcok di Jalanan Sragen

2. Risiko kecelakaan

Membuntuti ambulans dengan cepat dan tanpa izin dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan nyawa diri sendiri, penumpang, dan orang lain di jalan.

3. Pelanggaran hukum

Hukum lalu lintas biasanya melarang pembuntutan kendaraan darurat seperti ambulans, kecuali jika memiliki izin khusus atau bagian dari petugas darurat yang sedang bertugas.

4. Tidak etis

Membuntuti ambulans juga dianggap sebagai perilaku yang tidak etis karena tidak hanya mengganggu perawatan medis yang diberikan kepada pasien, tetapi juga merusak sistem darurat yang dirancang untuk menyelamatkan nyawa.

Sebagian artikel ini ditulis menggunakan kecerdasan buatan/Artificial Intelligence (AI)