Membuntuti ambulans dapat memperlambat perjalanan mereka dan menghambat upaya penyelamatan.
Baca Juga: Bus Trans Jateng Adang Ambulans Bawa Pasien, Dua Sopir Cekcok di Jalanan Sragen
2. Risiko kecelakaan
Membuntuti ambulans dengan cepat dan tanpa izin dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan nyawa diri sendiri, penumpang, dan orang lain di jalan.
3. Pelanggaran hukum
Hukum lalu lintas biasanya melarang pembuntutan kendaraan darurat seperti ambulans, kecuali jika memiliki izin khusus atau bagian dari petugas darurat yang sedang bertugas.
4. Tidak etis
Membuntuti ambulans juga dianggap sebagai perilaku yang tidak etis karena tidak hanya mengganggu perawatan medis yang diberikan kepada pasien, tetapi juga merusak sistem darurat yang dirancang untuk menyelamatkan nyawa.
Sebagian artikel ini ditulis menggunakan kecerdasan buatan/Artificial Intelligence (AI)