Penjara Mengadang Jika Nekat Beli Mobil STNK Only, Ini Penjelasannya

Hendra - Jumat, 22 September 2023 | 06:55 WIB

Ilustrasi jual beli mobil, waspada beli kendaraan STNK Only (Hendra - )

GridOto.com- Mobil STNK only merupakan sebutan untuk mobil bekas yang hanya memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja.

Jadi saat sobat beli mobil bekas STNK only, mobil tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Beli mobil STNK only sudah pasti mengkuatirkan dan menimbulkan rasa curiga. 

Sebabnya, surat kendaraan tidak lengkap. 

Pihak kepolisian menyebut ada beberapa kerugian jika masyarakat membeli kendaraan bermotor (Ranmor) hanya STNK Only.

Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri AKBP Petrus Aldo Meisto Siahaan yang diwawancarai GridOto.com beberapa waktu lalu menyebut di mata hukum dianggap tidak sah dan ilegal. 

"BPKB berfungsi sebagai sertifikat kepemilikan ranmor (certificate of ownership)," ucapnya.

Ia mengatakan biasanya, ranmor tanpa dilengkapi dengan BPKB, harga yang ditawarkan oleh penjual kepada calon pembeli relatif murah.

"Hal ini yang menjadi pemikat tersendiri bagi para calon pembelinya," kata AKBP Aldo.

Baca Juga: Beli Kendaraan Cuma STNK Only Bagaimana Hukumnya, Ini Penjelasan Polisi

Karenanya, membeli ranmor yang STNK only beresiko tinggi terjadinya masalah dengan hukum.