Baca Juga: Uji Emisi Kawasaki Ninja 150 RR Bermesin 2-tak, Bisa Lolos atau Tidak?
Saat ini ambang batas yang dipakai berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023, yang lebih ketat dibandingkan peraturan sebelumnya.
Untuk motor 2-tak produksi dibawah tahun 2010, ambang batas kandungan karbon monoksida (CO) adalah 4,5% dan kandungan hidrokarbon (HC) maksimalnya 6.000 ppm.
Setelah melakukan uji emisi menggunakan mesin Brain Bee Gas Analyzer AGS-688 milik Planet Ban Lenteng Agung, didapat hasil sebagai berikut.
Kawasaki Ninja 150 RR produksi 2009 yang gunakan knalpot racing yang kami tes mencatatkan angka CO 5,64 %.
Baca Juga: Begini Tips Agar Motor yang Masih Pakai Karburator Lolos Uji Emisi
Artinya kandungan karbon monoksida (CO) pada motor ini 1,14 % lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan.
Sedangkan untuk hidrokarbon (HC) tercatat 11.530 ppm, atau lebih tinggi 5.530 ppm dari ambang batas yang ditetapkan.
Dengan hasil ini tentunya motor yang kami tes tidak lolos uji emisi karena tidak memenuhi ambang batas yang sudah ditetapkan pemerintah.
Hasilnya bisa saja berbeda di motor lainnya, karena kondisi mesin serta settingan bahan bakar sangat berpengaruh pada hasil uji emisi motor yang masih gunakan karburator.
Biar tidak penasaran, tes saja motor milik kalian di tempat-tempat yang menerima uji emisi kendaraan Sob.