Persyaratan antara lain asuransi, kelaikan teknis.
Penarikan pajak dari retribusi parkir ini akan dilakukan oleh Bapenda setempat.
Penyelenggara parkir boleh berbentuk badan hukum atau perseorangan.
"Nah, kalau tidak punya izin ya namanya pemerasan," bilangnya.
Sebagai informasi, kejadian pengeroyokan bermula saat seorang pria bernama Muhammad Andhika (22), selesai berbelanja di mini market tersebut sekitar pukul 21.30 WIB.
Usai berbelanja, seorang juru parkir liar menghampiri motor Andhika dan meminta uang parkir.
Karena merasa tidak dibantu saat pertama kali datang dan ketika ingin pulang, Andhika menolak memberikan uang parkir.
Tak terima dengan sikap Andhika, salah satu juru parkir liar meneriakinya dengan kalimat umpatan.
"Eh dia malah teriak, 'Tabrak aja tabrak aja, enggak bayar parkir sialan' dengan suara memaki," ucap Andhika menirukan seruan juru parkir tersebut.
Singkat cerita, cekcok antara keduanya pun tak terhindarkan.
Baca Juga: Tidak Dibayar, Juru Parkir Minimarket di Tangerang Ngamuk dan Keroyok Pengunjung
Saat itu juga rekan-rekan juru parkir tersebut mulai datang dan menyudutkan Andhika.
Menurut pengakuan Andhika, secara tiba-tiba ada tiga orang yang menyerangnya.
Bahkan salah satu juru parkir liar mengambil batu dan pisau milik pedagang nasi goreng di sekitar lokasi.
Karena situasinya sudah tidak kondusif, Andhika akhirnya berhasil melarikan diri dengan dibantu warga dan beberapa juru parkir lainnya.
"Dia sudah ambil pisau tukang nasi goreng, saya disuruh lari. Yaudah saya pergi naik motor ke kantor polisi," tuturnya.