Sementara itu, menurut Kasi Operasional Balai Transportasi Jawa Tengah, Bayu Pramono Jati, sopir bus Trans Jateng yang menghalangi ambulans tersebut sudah diberikan surat peringatan.
"Sudah kami minta kepada operator untuk memberikan surat peringatan kepada pengemudi yang bersangkutan," ujarnya, Sabtu (2/9/2023).
Bayu menerangkan, sopir bus Trans Jateng yang menghalangi laju ambulans di Jalan Solo-Purwodadi pada Rabu (30/8/2023) tersebut langsung dipanggil dan dimintai klarifikasi usai videonya viral.
"Selanjutnya kami seragkan kepada operator untuk dilakukan pembinaan lebih, selain itu dari pihak operator sudah melakukan klarifikasi dengan pengemudi ambulans," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Bus Trans Jateng Ngeblong Jalan di Kalijambe Sragen, Adang Ambulans yang Tengah Bawa Pasien dan Sopir Bus Trans Jateng yang Hadang Ambulans di Kalijambe Dapat Surat Peringatan