GridOto.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak setuju dengan desakan publik yang menuntut PT Astra Honda Motor (AHM) me-recall rangka eSAF.
Setidaknya sampai proses investigasi tim gabungan KNKT, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan AHM yang dibentuk hari ini, telah selesai mencari akar masalah dari rangka eSAF yang karat dan keropos.
"Belum ada (himbauan pemberhentian produksi) karena kami juga belum tahu kesalahan pastinya di mana," ucap PLT Ketua Sub Komite LLAJ KNKT yaitu Ahmad Wildan di Jakarta, Senin (28/8/2023).
"(Kalau langsung minta recall rangka eSAF) Itu namanya keputusan membabi buta yang tidak ada dasarnya," tambahnya.
Wildan mengatakan, pihaknya harus mengetahui apa kesalahan atau error yang menyebabkan kasus karat dan keroposnya rangka eSAF yang sampai viral itu.
Tujuannya agar penanggulangan yang diambil atas masalah tersebut tepat sasaran.
Sehingga untuk langsung menuntut AHM melakukan recall pada seluruh motor Honda dengan rangka eSAF, dinilai kurang tepat untuk saat ini.
"Error itu kan ada 3 macam, ada error by design (masalah karena desain), error by maintenance (masalah karena perawatan), ada error by operation (masalah karena penggunaan)," jabarnya.
"Tadi disampaikan AHM semua (proses manufaktur rangka eSAF) sesuai standar, tapi kan kami ingin cari fakta yang lainnya juga," tandas Wildan.
Baca Juga: Cegah Karat dan Keropos AHASS Layani Pernis Rangka eSAF Pakai Antikarat, Bayar Berapa?
"Ini error yang mana tidak ada yang tahu, kecuali kami dapat fakta dan temuan terhadap ini, baru kami bisa jelaskan ini error karena apa karena mitigasinya harus terarah," tukasnya.
Untuk saat ini, Wildan mengatakan bahwa pihaknya serta Kemenhub dan AHM akan mengumpulkan data terkait kasus rangka eSAF yang karat dan keropos.
Bukan proses yang mudah apalagi singkat, mengingat ada sekitar 10 juta motor Honda yang memakai rangka eSAF alias enhanced Smart Architecture Frame itu.
"Butuh proses karena unutk membentuk data yang representatif itu sampelnya harus banyak," ucapnya.
"Kami akan membuat rencana investigasi, jadi mau melakukan apa, ke mana saja, apa saja yang mau diteliti, dan sebagainya," tukas Wildan.
"Butuh proses, jadi sabar saja karena kalau dikerjakan KNKT pasti terukur dan akan disampaikan ke masyarakat segamblang gamblangnya," yakinnya.