GridOto.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak setuju dengan desakan publik yang menuntut PT Astra Honda Motor (AHM) me-recall rangka eSAF.
Setidaknya sampai proses investigasi tim gabungan KNKT, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan AHM yang dibentuk hari ini, telah selesai mencari akar masalah dari rangka eSAF yang karat dan keropos.
"Belum ada (himbauan pemberhentian produksi) karena kami juga belum tahu kesalahan pastinya di mana," ucap PLT Ketua Sub Komite LLAJ KNKT yaitu Ahmad Wildan di Jakarta, Senin (28/8/2023).
"(Kalau langsung minta recall rangka eSAF) Itu namanya keputusan membabi buta yang tidak ada dasarnya," tambahnya.
Wildan mengatakan, pihaknya harus mengetahui apa kesalahan atau error yang menyebabkan kasus karat dan keroposnya rangka eSAF yang sampai viral itu.
Tujuannya agar penanggulangan yang diambil atas masalah tersebut tepat sasaran.
Sehingga untuk langsung menuntut AHM melakukan recall pada seluruh motor Honda dengan rangka eSAF, dinilai kurang tepat untuk saat ini.
"Error itu kan ada 3 macam, ada error by design (masalah karena desain), error by maintenance (masalah karena perawatan), ada error by operation (masalah karena penggunaan)," jabarnya.
"Tadi disampaikan AHM semua (proses manufaktur rangka eSAF) sesuai standar, tapi kan kami ingin cari fakta yang lainnya juga," tandas Wildan.
Baca Juga: Cegah Karat dan Keropos AHASS Layani Pernis Rangka eSAF Pakai Antikarat, Bayar Berapa?