Kasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup, Tuti mengatakan pengendara tak perlu menunggu hingga hasil uji emisi itu kear.
Menurutnya, warga dapat langsung melanjutkan perjalanan dan melihat hasil uji emisi itu di applikasi e-ujiemisi.
“Langsung lihat di e-ujiemisi, langsung, ini kan kita input langsung bisa dilihat,” ujar Tuti.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini.
Uji coba dilakukan di lima ruas jalan di wilayah Kota Jakarta.