Segera Uji Emisi, Tak Lolos Mobil Cuma Parkir di Garasi Saja

Hendra - Senin, 14 Agustus 2023 | 21:05 WIB

Polusi tinggi, akan dikurangi dengan kendaraan listrik (Hendra - )

GridOto.com- Pemerintah DKI Jakarta akan mengetatkan penerapan uji emisi kendaraan. 

Hal ini mengingat kualitas udara Jakarta yang semakin memburuk. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan menggelar razia uji emisi bagi kendaraan di Jakarta.

"Kami ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya," ujar Heru Budi. 

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini harus keras. 

"Bisa saja yang tak lolos uji emisi tidak diperkenankan melintas di jalanan Jakarta," ungkapnya. 

Pemerintah menganggap uji emisi ini merupakan langkah cepat untuk mengurangi dampak polusi.

Jika sanksi ini jadi diterapkan, mobil yang tidak lolos uji emisi silakan parkir di garasi. 

Budi Karya Sumadi menambahkan kemacetan yang terjadi menjadi penyebab tingginya polusi udara

Baca Juga: Bisa Tekan Konsumsi BBM dan Emisi, Begini Cara Kerja Siklus Atkinson di Mobil Keluaran Toyota 

Untuk itu, pihaknya mendorong penggunaan angkutan umum massal.

"Juga kami berupaya untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik," ujarnya. 

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan razia emisi harus segera dilakukan.

Razia emisi merupakan amanat konstitusi. 

Puput panggilannya mengatakan soal emisi kendaraan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 209 sampai 213.

Ia menambahkan landasan hukum lain adalah Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.