GridOto.com- Pemerintah DKI Jakarta akan mengetatkan penerapan uji emisi kendaraan.
Hal ini mengingat kualitas udara Jakarta yang semakin memburuk.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan menggelar razia uji emisi bagi kendaraan di Jakarta.
"Kami ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya," ujar Heru Budi.
Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini harus keras.
"Bisa saja yang tak lolos uji emisi tidak diperkenankan melintas di jalanan Jakarta," ungkapnya.
Pemerintah menganggap uji emisi ini merupakan langkah cepat untuk mengurangi dampak polusi.
Jika sanksi ini jadi diterapkan, mobil yang tidak lolos uji emisi silakan parkir di garasi.
Budi Karya Sumadi menambahkan kemacetan yang terjadi menjadi penyebab tingginya polusi udara.
Baca Juga: Bisa Tekan Konsumsi BBM dan Emisi, Begini Cara Kerja Siklus Atkinson di Mobil Keluaran Toyota
Untuk itu, pihaknya mendorong penggunaan angkutan umum massal.