"Setelah sesampainya di Keraton. Gusti memberitahu keamanan yang sedang berjaga untuk mengantar ke tempat kejadian. Namun setelah sampai di TKP korban sudah tidak ada," ujarnya, Jumat (11/8/2023).
Pihak KGPAA Purboyo mengatakan, kasus tabrak lari ini sudah diselesaikan lewat restorative justice, alias cara kekeluargaan.
Sementara itu, ibu korban H (20), Desi Tarsani Ningsih, mengaku telah ada pertemuan dan pemeriksaan.
Setelah pertemuan tersebut, pihaknya akan melakukan pencabutan laporan karena adanya perjanjian ganti rugi atau kompensasi oleh Keraton Solo.
"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan. Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung. Dari semuanya jadi alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Pelaku Tabrak Lari Pajero vs Motor Ternyata KGPAA Purboyo, Putra Mahkota Keraton Solo dan Kompas.com dengan judul Putra Mahkota Keraton Solo dan Keluarga Korban Tabrak Lari Sudah Damai, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan