"Jadi mohon rekan-rekan agar bijak dalam menggunakan sosial media agar tidak ada lagi keluarga kita yang tertipu," sambungnya.
Fatimah menambahkan, mereka (para pelaku) ini tidak segan-segan untuk meng-upload KTP, KTA maupun surat izin lelang yang seolah itu adalah data dirinya.
"Padahal sudah jelas itu adalah editan, dan mohon rekan-rekan agar mau sharing kepada keluarganya agar tidak tertipu dan tergiur dengan harga-harga murah apalagi yang menggunakan foto dan nama polwan itu sudah jelas akun hoax, jadi mohon rekan-rekan agar saling sharing, memberitahu menesehati kepada keluarga agar tidak tertipu," paparnya.
Ia pun menghimbau jika masyarakat ingin membeli sesuatu melalui online agar lebih berhati-hati untuk cek dan ricek.
"Kita lihat dulu siapa yang menjual untuk mencari sedetail mungkin barang yang akan kita beli agar tidak tertipu jual beli online," pesannya.
Tak lupa ia meminta kepada masyarakat untuk melaukan pengecekan nomor handphone melalui aplikasi Get Contact.
"Laporkan atau report nomor tersebut sebagai nomor penipuan/spam. Agar pada saat dicek nomor tersebut terdaftar di daftar nomor spam," tutupnya.