GridOto.com - Sering kita jumpai, rambu lalu lintas dengan plang berwarna dasar kuning, biru, sampai merah.
Nah Sobat GridOto sudah tahu belum? Warna di masing-masing plang rambu lalu lintas tersebut memiliki arti yang berbeda-beda.
Supaya paham, langsung simak saja penjelasan mengenai arti warna di rambu lalu lintas yang ada di jalan raya berikut ini:
1. Warna Kuning Garis Tepi Hitam
Warna kuning dengan garis tepi hitam dan lambang hitam atau huruf/angka warna hitam digunakan pada rambu peringatan.
Rambu ini digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di jalan.
Selain itu, rambu ini juga digunakan untuk menginformasikan tentang sifat bahaya.
Misalnya kondisi prasarana jalan, kondisi alam, kondisi cuaca, kondisi lingkungan atau lokasi rawan kecelakaan.
Baca Juga: Sering Dijumpai di Jalan Layang, Ini Fungsi Rambu Bergambar Windsock