Oleh sebab itu, Tupa menyebut calon konsumen wajib mengecek terlebih dulu kondisi dari unit yang diincar, untuk menentukan strategi biding.
“Karena kalau tidak tahu informasi produk dan asal biding, itu biasanya akan zonk dapatnya. Saya ketemu orang baru pertama kali di tempat lelang saya tidak suruh langsung beli tapi dilihat dengan seksama dulu unitnya," ujarnya.
“Ikut open house juga penting, bukan kewajiban tapi kami menyarankan untuk datang langsung lihat-lihat terlebih dahulu unitnya. Beda dengan pedagang yang mungkin sudah sangat paham kendaraan bekas," lanjutnya.
Bahkan agar tidak merugi, Tupa juga menyarankan calon konsumen untuk membawa teknisi atau orang yang paham betul dengan kondisi teknis kendaraan.
Selain itu, calon konsumen jangan terlalu berpatokan kepada informasi di Lembar Detail Kendaraan (LDK).
“Kita ada LDK, semua informasi mengenai status dan kondisi kendaraan di sana tertera. Tapi, itu jangan dijadikan acuan dasar, melainkan panduan. Jadi memang perlu konsultasi lebih lanjut buat customer end user," tutupnya.