"Diharapkan dengan meningkatnya kompetensi pengendara dapat meminimalkan bahaya," jelasnya.
Namun, di sisi lain ketiganya menyoroti soal pelaksanaan pelatihan kompetensi berkendara.
Menurut ketiganya masih ada kendala mengenai pelaksanaan uji kompetensi.
"Terkait dengan proses alur sertifikasi," jelas ketiganya.
Seperti lembaga yang melakukan akreditasi, termasuk nanti soal biayanya.
Menurut Wijaya, saat ini banyak lembaga yang telah memiliki akreditasi dari Kemenaker dan Kemendikbud.
"Lembaga-lembaga yang telah malang melintang dalam dunia pendidikan ini harus diikutsertakan. Mereka memiliki kompetensi puluhan tahun dalam melakukan assesement terhadap pengendara," ungkapnya.
Soal biaya juga menjadi perhatian, jangan sampai sertifiksi kompentensi hanya sekadar stempel formalitas saja dengan memungut sejumlah biaya kepada calon pembuat SIM.