Ramai Soal Bikin SIM Wajib Sertakan Sertifikat, Apa Sih Pentingnya

M. Adam Samudra - Rabu, 21 Juni 2023 | 08:35 WIB

Ujian praktek SIM di Satpas 1220 Polres Metro Bekasi Kota (M. Adam Samudra - )

Untuk itu, diharapkan dengan demikian maka setiap individu yang kepadanya diterbitkan Surat Izin Mengemudi dapat menjadi seorang pengemudi kendaraan bermotor yang cakap, berpengetahuan, berwawasan serta memiliki etika dalam berkendara di jalan raya.

Selain itu dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 diatur suatu standarisasi yang harus dipenuhi oleh lembaga pelaksana pendidikan dan pelatihan mengemudi dimana diatur bahwa lembaga tersebut haruslah merupakan suatu lembaga yang telah terakreditasi.

"Penetapan akreditasi sebuah lembaga pendidikan dan latihan mengemudi diterbitkan oleh Lembaga Akreditasi – Lembaga Pelatihan Kerja Kementrian Tenagakerja RI," ucapnya.

Selain itu, lembaga tersebut juga harus memiliki fasilitas pendidikan, pengajaran dan latihan yang memenuhi persyaratan teknis yang diatur oleh Peraturan Kakorlantas Polri.