GridOto.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar.
Bahan bakar tersebut nantinya akan dijual secara berulang dan akan dioplos kembali dengan minyak hasil penyulingan.
Sebanyak lima orang pelaku, yakni OP alias Otoi (38), SS (28), A (26), RTS (25), yang semuanya sopir, dan seorang operator SPBU dengan inisial MTP (26), berhasil ditangkap oleh petugas.
Selain itu, penyidik juga menyita sebanyak 11.015 liter Solar subsidi yang diangkut menggunakan tiga truk.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa keempat pelaku ini bekerja sama dengan operator salah satu SPBU di Jalan RE Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang untuk membeli Solar secara berulang.
Operator SPBU tersebut dengan sengaja memberikan barcode MyPertamina kepada para pelaku agar mereka dapat memperoleh Solar subsidi.
"Kami berhasil menyita 103 barcode. Seharusnya, satu kode barcode hanya dapat digunakan sekali untuk membeli BBM subsidi, tetapi para pelaku dapat membeli Solar subsidi berkali-kali dengan menggunakan kendaraan yang sama setelah mendapatkan barcode dari MTP," ungkap Harryo pada hari Selasa (13/6/2023).
Harryo menjelaskan bahwa setiap mobil mampu mengangkut sekitar 200 hingga 300 liter Solar hasil pembelian, katena kendaraan yang digunakan oleh komplotan ini telah dimodifikasi secara khusus.