GridOto.com - Sopir truk dan kernetnya gagal untung, gara-gara muatannya yang berupa belasan motor bodi gue keburu ketahuan polisi.
Peristiwa ini berawal saat dua pria berinisial WA (36) dan M (47) yang merupakan warga Lumajang, Jawa Timur, nekat mengangkut belasan unit motor bodong ke dalam bak truk yang dikemudikannya.
Belasan unit motor bodong tersebut rencananya akan dikirim ke pembeli yang juga beralamat di wilayah Lumajang.
Sayangnya truk yang mereka tumpangi langsung dicegat polisi, ketika melintas di Tol Pasuruan-Probolinggo KM 824 Jalur A, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai pengiriman kendaraan bodong.
Usai mendapatkan informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Probolinggo langsung melakukan tindakan dengan terjun ke lapangan.
"Personel diterjunkan ke lapangan guna memastikan informasi itu. Lalu, di KM 824 Jalur A Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, kami mencurigai satu unit truk kuning Nopol N 8981 UZ yang melintas," kata Wadi, dikutip dari TribunProbolinggo.com, Kamis (8/6/2023).
Kemudian polisi meminta sopir untuk menepikan kendaraan dan petugas melakukan pengecekan isi bak truk.
"Kami mendapati 14 unit motor berbagai merk tanpa dilengkapi surat-surat di dalam bak truk yang ditutupi terpal biru. Dua pria yang ada di truk beserta kendaraan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca Juga: Bukan Karena Tidak Boleh Lewat, Ini Alasan Polisi Tilang 8 Motor di Jembatan Suramadu