Tindakan aparat ini menurut Novel termasuk dalam tindakan korupsi yang bukan hanya merugikan negara.
"Kasus pemalsuan oli ini kejahatan yang luar biasa. Masyarakat yang terdampak langsung dari penggunaan oli palsu ini," bilangnya.
Menurut Novel dalam perspektif korupsi, segala hal yang sifatnya pelanggaran hukum itu menjadi peluang terjadinya korupsi di lapangan.
"Bisa dilakukan pengusutan dengan tuntas dan praktik-praktik pelanggaran seperti ini bahkan ini harus dipidana supaya tidak terus terjadi. Jadi saya kira ini sesuatu yang luar biasa kami dari satgasus mendukung upaya-upaya untuk hal seperti ini," jelas Novel.
Dirpidter Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi mengatakan apabila ada indikasi terjadinya pelanggaran berupa pencucian uang pihaknya akan bekerjasama dengan petugas lannya.
"Kami akan menggandeng PPATK apabila ada indikasi seperti itu," tutupnya.