GridOto.com- Dalam pengumuman pemalsuan oli Kamis (8/6) di Bareskrim Polri, terungkap pelaku sudah melakukan aktivitasnya selama 3 tahun.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirpidter) Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan saat konferensi pers itu.
"Pelaku beroperasi sejak tahun 2020," tegas Brigjen Hersadwi.
Dengan kurun waktu yang cukup lama ini, mengundang kecurigaan adanya pihak aparat yang terlibat.
Seperti kasus serupa beberapa waktu lalu ketika adanya pengungkapan oli palsu di Tangerang, Senin, 17 April 2023.
Dalam penggerebekan itu, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi turun tangan menyelidiki kasus pemalsuan ini.
Pihak Satgasus menenggarai adanya dugaan keterlibatan aparat dalam pemalsuan oli ini.
Novel Baswedan yang menjabat wakil ketua Satgasus tersebut mengatakan saat itu, rentang waktu pemalsuan yang lama diduga kuat adanya aparat terlibat.
Menurut mantan penyidik KPK ini proses pemalsuan oli ini sudah berlangsung cukup lama.
Baca Juga: Polri Kembali Ungkap Produsen Oli Palsu, Omzet Per Bulan Ditaksir Capai Rp 20 Miliar
"Selama 3 tahun pemalsuan ini berlangsung dan saat penyelidikan ada indikasi aparat terlibat," jelasnya.