GridOto.com - Para penunggak pajak kendaraan bermotor di Bogor, Jawa Barat, jadi sasarn operasi yang dilakukan Bapenda Jawa Barat dan Satlantas Polresta Bogor Kota.
Operasi pajak kendaraan bermotor tersebut berlokasi di Mako Polsekta Bogor Utara, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, pada Rabu (7/6/2023).
Kasubag Tata Usaha Samsat Kota Bogor, Angga Parthagama mengatakan, tujuan digelarnya operasi pajak kendaraan ini, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penting membayar kendaraan bermotor.
“Kegiatan yang digelar selama tiga hari mulai dari 6 Juni hingga 8 Juni 2023. Giat ini bertujuan untuk suporting pembangunan daerah, khususnya Jawa Barat dan Kota Bogor,” ujar Angga dalam keterangannya.
Angga menyampaikan, dalam operasi ini, jajarannya hanya fokus pada pajak kendaraan bermotor sebagai prioritas utama.
Untuk masyarakat yang terjaring operasi, pihaknya telah menyiapkan Samsat Keliling (Samling), supaya bisa segera melunasi pajak kendaraan mereka.
"Kami menyadari bahwa ke Samsat terkadang jauh atau mengharuskan masyarakat mengantri, oleh karena itu kami menyediakan fasilitas pembayaran kendaraan bermotor di sini (tempat operasi) agar lebih mudah diakses," bebernya.
Ia menambahkan, jika masyarakat tidak dapat membayar pajak pada hari digelarnya operasi, Angga memberikan imbauan agar melunasinya di lain waktu.
"Namun, jika ada yang harus mengganti plat nomor kendaraan, pembayaran harus dilakukan di samsat induk," jelasnya.
Baca Juga: Berakhir 21 Juni 2023, 3 Keuntungan Pemutihan Pajak Kendaraan Bisa Dimanfaatkan
Sementara itu, Wakasat Lantas AKP Budi Suratman menuturkan, kegiatan operasi pajak kendaraan ini digelar selama 3 hari di 3 titik berbeda.
"Operasi digelar di Jalann Pajajaran depan Bale Binarum, di Jalan Pajajaran depan Polsek Bogor Utara dan di Jalan Abdullah Bin Nuh," ungkapnya.
Menurut Budi, kegiatan operasi pajak kendaraan bermotor ini untuk mengingatkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
“Operasi ini khusus pemeriksaan pajak kendaraan dari Kota Bogor saja. Sebab masih banyak masyarakat yang lupa membayar pajak kendaraan. Di tempat operasi disiapkan bank, kasir dan langsung cetak STNK di tempat untuk masyarakat yang belum bayar pajak kendaraannya,” terangnya.
Budi menjelaskan, masyarakat sangat antusias menyambut operasi pajak kendaraan ini, karena mereka merasa diingatkan pentingnya membayar pajak.
Selanjutnya, operasi semacam ini direncanakan akan diadakan secara rutin setiap 6 bulan sekali.
“Dalam operasi ini khusus pajak kendaraan saja, tapi kalau ada pengendara tidak bisa menunjukan surat surat bisa diberi surat tilang bentuknya ETLE,” pungkasnya.