Sementara itu, Wakasat Lantas AKP Budi Suratman menuturkan, kegiatan operasi pajak kendaraan ini digelar selama 3 hari di 3 titik berbeda.
"Operasi digelar di Jalann Pajajaran depan Bale Binarum, di Jalan Pajajaran depan Polsek Bogor Utara dan di Jalan Abdullah Bin Nuh," ungkapnya.
Menurut Budi, kegiatan operasi pajak kendaraan bermotor ini untuk mengingatkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
“Operasi ini khusus pemeriksaan pajak kendaraan dari Kota Bogor saja. Sebab masih banyak masyarakat yang lupa membayar pajak kendaraan. Di tempat operasi disiapkan bank, kasir dan langsung cetak STNK di tempat untuk masyarakat yang belum bayar pajak kendaraannya,” terangnya.
Budi menjelaskan, masyarakat sangat antusias menyambut operasi pajak kendaraan ini, karena mereka merasa diingatkan pentingnya membayar pajak.
Selanjutnya, operasi semacam ini direncanakan akan diadakan secara rutin setiap 6 bulan sekali.
“Dalam operasi ini khusus pajak kendaraan saja, tapi kalau ada pengendara tidak bisa menunjukan surat surat bisa diberi surat tilang bentuknya ETLE,” pungkasnya.