Apriyanto menjawab, "Tetap bisa diperbaiki seperti ban konvensional, bisa ditambal dari luar ataupun dari dalam."
Jika luka tembus, maka busa ini bisa dilepas sementara agar bisa menambal bagian yang berlubang.
"Tambalnya harus pakai patch khusus bagian dalam ban supaya kuat," bebernya.
Setelah patch terpasang, maka busa peredam suara tersebut bisa kembali dipasang di ban khusus mobil listrik tadi.