Sembilan Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2023, Jangan Sampai Terlewat

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 2 Juni 2023 | 18:45 WIB

Ilustrasi: Sembilan provinsi berlakukan pemutihan pajak kendaraan pada Juni 2023, berikut rinciannya. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Sebanyak sembilan provinsi di Indonesia memberlakukan program pemuitihan pajak kendaraan bermotor pada bulan Juni 2023.

Supaya tidak terlewatkan informasinnya, langsung saja simak daftar wilayah dan rincian pemutihan pajak kendaraan di bawah ini: 

1. Jawa Tengah

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, yang berlaku mulai 16 April sampai 22 Desember 2023.

Dalam peraturan tersebut, ada tiga keringanan yang diperoleh masyarakat kalau mau ikutan program pemutihan pajak.

Keringanan tersebut di antaranya pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB II), dan pembebasan pajak progresif.

Untuk jadwal rincian pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Instagram @bapenda_jateng
pemutihan pajak kendaraan 2023 Jawa Tengah.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatera Baru Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal dan Keuntungannya

2. Jawa Timur