GridOto.com - Viral di media sosial Twitter, sebuah unggahan memperlihatkan foto motor dengan pelat nomor yang masa berlakunya sampai 2031.
Dalam foto yang diunggah akun Twitter @wargakita pada Sabtu (27/5/2023), terlihat pelat nomor dengan masa berlaku hingga 2031 tersebut terpasang di Suzuki Hayate 2012.
Pengunggah juga memperlihatkan data kendaraan yang ternyata masa berlaku STNK-nya sudah habis pada tahun 2017 lalu.
Terkait unggahan viral tersebut, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Jamhari mengatakan bahwa tindakan yang ada dalam unggahan tersebut jelas menyalahi aturan.
Hal ini disebabkan karena ketidaksesuaian dari spesifikasi yang telah ditetapkan, pengendara itu pun dapat dikenai sanksi hukum sesuai aturan berlaku.
"Jelas menyalahi aturan teknis yang berlaku (penggunaan nopol kendaraan palsu)," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (28/5/2023).
Jamhari mengungkapkan, sekarang banyak masyarakat yang takut apabila terkena tilang elektronik, maka dari itu, banyak masyarakat yang berupaya untuk menutupi nopol mereka.
"Beberapa cara yang sering dilakukan adalah dengan menutupinya menggunakan masker atau mengganti pelat nomor seperti halnya dengan unggahan tersebut," katanya.
Ia menambahkan, pelat nomor yang ada di unggahan, seharusnya belum bisa mencapai tahun 2031.
Baca Juga: Range Rover Velar Johny G Plate Disita Kejagung, Pelat Nomornya Unik