GridOto.com- Sebuah tayangan video di sosial media memberitakan mengenai tarif parkir motor di Masjid Istiqlal, Minggu (1/5).
Harga dipatok tidak masuk akal yakni Rp 10.000 sekali parkir.
Dalam akun IG @merekam jakarta, seorang warga mengaku terkejut dengan tarif parkir.
Ia mengatakan baru pertama kali ke Masjid Istiqlal.
Saat itu, ia memarkirkan kendaraannya untuk melaksanakan sholat Maghrib.
“Saya parkir hendak ingin sholat magrib," jelas warga tersebut.
Sebelumnya, pemilik motor menanyakan apakah parkiran di dalam ada?
Tukang parkir menjawab enggak ada.
"Oke saya parkir. Karena saya baru pertama ke sini setelah direnov, jadi saya tidak tahu ada parkiran di dalam atau tidak.” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Ngebut Naik Mitsubishi Pajero Sport, Anggota DPRD Tabrak Truk Hino hingga Tewas
Usai melaksanakan sholat maghrib, ia kembali ke lokasi parkir liar.
Ketika ditanya berapa pak parkirannya, mereka bilang Rp 10.000 per motor.
"Saudara saya menawar Rp 5.000. Tapi mereka menolaknya, ‘setiap hari emang sudah segitu pak’ kata juru parkir,” ujarnya.
Padahal, besaran tarif resmi sudah ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur No. 31 tahun 2017 mengenai Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Pemindahan/Penderekan Kendaraan Bermotor.
Dalam tabel besaran tarif, palingmahal yakni Jalan Kawasan Pengendalian Parkir (KPP), untuk motor berkisar Rp 2.000-Rp 6.000 per jam.
Sementara layanan pemakaian lingkungan parkir dikenai tarif Rp 1.000-Rp 3.000 per jam.
Dari uraian warga yang parkir hanya untuk solat Magrib, angka Rp 10.000 jelas digetok.
Mesti ditertibkan ini Pemprov DKI Jakarta.