GridOto.com - Berlakunya tilang manual banyak membuat pelanggar lalu lintas mencari cara untuk dapat lolos dari penindakan petugas.
Hal ini seperti pengalaman yang diceritakan oleh Ipda Warman. SH, selaku Kasubnit Turjagwali Satlantas Polres Metro Bekasi.
"Selama tilang manual diberlakukan banyak pelanggar mencari cara agar tidak dikenakan tilang, ada yang pura-pura tuli, kesurupan bahkan ada pengendara sepeda motor menuntun kendaraannya saat melewati perempatan dengan penjagaan Polisi," kata Ipda Warman saat ditemui GridOto.com, Rabu (17/5/2023).
Ia pun mengaku tidak mudah percaya begitu saja dengan para pengendara tersebut.
"Jika kita lihat mereka melakukan pelanggaran tentu kami tetap menindaknya dengan tilang," tuturnya.
Untuk diketahui, GridOto pun mendapatkan kesempatan mengikuti penindakan tilang manual dengan sistem hunting di Jalan RE Martadinata dan Jl Raya Fatahilah, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/5/2023).
Untuk waktu pelaksanaan sistem hunting, sebut Warman, tentatif dengan melihat jam-jam tertentu pada saat jam padat lalu lintas.
“Sistem hunting dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Metro Bekasi menggunakan Kawasaki KLX mengitari jalan raya, dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara," jelas Ipda Warman.
Baca Juga: Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual, Kamera Tilang Elektronik Bakal Ditambah
Selama perjalanan, ternyata masih banyak ditemukan pelanggar secara kasat mata seperti tidak menggunakan Helm, Spion, tidak ada pelat nomor dan lawan arus.
Setelah dihentikan oleh personel, pengandara yang secara kasat mata melanggar tertib berlalu lintas kemudian diberikan surat tilang berwarna biru yang perlu dibayarkan melalui Bank BRI.
Untuk itu, Ia pun menghimbau agar masyarakat khususnya Kabupaten Bekasi untuk selalu taat berlalu lintas.
"Saya meminta agar masyarakat untuk tetap taat berlalu lintas dimana pun berada karena kecelakaan bermula dari adanya sebuah pelanggaran," tutupnya.