"Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired," ujar Lisye, dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/4/2023).
Namun, Lisye memastikan bahwa pengguna jalan tidak perlu khawatir apabila mengalami kendala ini karena petugas akan membantu transaksi selanjutnya di reader yang ada pada Gardu Tol Otomatis (GTO).
"Proses ini juga tidak membuat saldo terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan," lanjut Lisye.
Lisye menambhakan, Jasa Marga sendiri telah menyesuaikan pengaturan masa kedaluwarsa kartu uang elektronik pada hari raya Idul Fitri 1444 H.
"Dengan durasi waktu tempuh lebih panjang dari periode normal, sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terlalu Lama di Rest Area Sebabkan Kartu Uang Elektronik Tak Bisa "Tapping" di Gerbang Tol, Ini Kata Jasa Marga