Hal serupa juga berlaku untuk bidang tanah terdampak yang berada di Kelurahan Tlogoadi dan Trihanggo.
"Di Tlogoadi sudah kami validasi dan naik ke LMAN. Trihanggo juga sama sudah validasi dan naik ke LMAN," ungkap Elya.
Lurah Purwomartani, Semiono, mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan rencana pembayaran ganti rugi tol di wilayahnya pada 12 April mendatang.
Namun dirinya belum menerima surat resmi, terkait jumlah bidang tanah terdampak yang akan dibayarkan.
"Kemungkinan warga Padukuhan Kadirojo, Bayen. Tapi jumlah pastinya belum tahu karena saya belum dapat suratnya," tutur Semiono.
Menurutnya, puluhan bidang yang akan dibayarkan ini merupakan tanah yang sebelumnya masih terkendala persyaratan sehingga dibayar belakangan.
Misalnya penerima meninggal dunia, sehingga diberkas ulang dan harus melengkapi keterangan waris.
Panewu Kalasan, Djoko Muljanto, mengaku bersyukur uang ganti rugi jalan tol segera dibayarkan kepada warga terdampak di Purwomartani.
"Pemberkasan tanah di Purwomartani memang sudah sejak awal Desember 2022 atau sebelumnya, oleh sebab itu cair lebih awal dibanding Tirtomartani," jelasnnya.
Baca Juga: Tidak Sesuai Kesepakatan, Polisi Tilang Truk Pembawa Material Tanah Uruk Tol Yogyakarta-Solo
Dari beberapa informasi, tanah terdampak tol di Kelurahan Tirtomartani yang belum dibayar kabarnya juga akan segera dibayarkan sebelum Lebaran.
"Namun kepastian pembayarannya masih menunggu kejelasan dari Panitia Pengadaan BPN DIY," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kabar Proses Pembayaran Uang Jalan Tol Jogja-Solo di Kalasan Sleman