Jangan Kelamaan, Segini Batas Waktu dari Polisi Buat Pemudik yang Istirahat di Rest Area

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 6 April 2023 | 10:05 WIB

Polisi mengimbau pemudik untuk berhenti di rest area maksimal 30 menit saat mudik Lebaran 2023. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Baca Juga: Lewat Jalur Pansela Makin Nyaman, Pemerintah Bangun Jembatan Kretek 2 dan Rest Area Girisubo Swanayasa

Sementara itu, berdasarkan pengalaman mudik Lebaran 2022, para pengguna rest area selalu langsung mengincar parkir di depan tenant yang menjadi favorit mereka.

Aan menekankan kebiasaan seperti itu berakibat pada kemacetan di jalur utama tol selain karena banyaknya pemudik yang berhenti di bahu jalan tol.

"Ini mudah-mudahan dengan pengaturan rest area, arus masuknya kita arahkan ke belakang, baru mencari parkir, sehingga bisa maksimal penggunaan rest area," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Akan Batasi Pemudik Istirahat di "Rest Area" Saat Mudik: Maksimal 30 Menit