GridOto.com - Satlantas Polres Pati tindak pelaku balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Gelaran razia balap liar ini dilakukan setelah Satlantas Polres Pati menerima laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya menerjunkan 55 personel untuk penindakan.
Dari hasil razia, kendaraan yang diamankan Satlantas Polres Pati memang sudah tidak layak jalan karena tak sesuai standar.
"Secara fisik, kondisi kendaraan tidak layak jalan dan membahayakan karena protolan," buka Asfauri dikutip dari TribunJateng.com, Senin (27/03/2023).
Asfauri mengatakan, balap liar tersebut dilakukan oleh sekelompok anak muda di JLS Pati pada Minggu (26/03/2023) malam.
Menurutnya, aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat dan bisa membahayakan pengguna jalan lain yang melintas.
Tak jarang, para pengguna jalan yang akan melintas diberhentikan karena jalur tersebut akan digunakan untuk balapan.
Oleh sebab itu Satlantas Polres Pati secara tegas menindak para pelaku balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Baca Juga: Aksi Balap Liar Berujung Kecelakaan di Tangerang, Pengendara R15 Tewas Mengenaskan