“Dua lajur jalan tol tidak dilengkapi dengan peredam silau pada masing-masing markanya. Tentu kondisi ini menambah berat sindrom kelelahan pengendara,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Ahmad Wildan, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kecelakaan di Tol Trans Jawa tidak terkait dengan geometrik dan fasilitas tol.
“Ini tidak terkait dengan geometrik dan fasilitas jalan tol, sistem delineasi (penandaan) jalan di semua jalan tol kita sudah baik karena sudah melalui mekanisme laik fungsi jalan,” ucap Wildan (20/3/2023).
Menurut Wildan, kecelakaan fatal yang sering terjadi justru disebabkan oleh bagian belakang kendaraan barang atau kendaraan besar (truk) yang redup.
“Yang jadi masalah adalah bagian belakang kendaraan barang lampunya banyak yang redup, jika mereka mematuhi PM 74 Tahun 2021 dengan memasang stiker pemantul cahaya, maka kendaraan barang akan terlihat di jarak 100 meter," jelas Wildan.
Jika truk atau kendaraan besar memasang stiker pemantul cahaya tersebut, menurutnya pengemudi kendaraan pribadi bisa lebih siaga.
Wildan menambahkan, dalam aturan di Indonesia maupun di seluruh dunia, jalan antar kota sebenarnya tidak diwajibkan menggunakan penerangan jalan umum.
Namun jalur tersebut harus dilengkapi dengan delineasi yang baik sehingga dapat menunjukkan penampang melintang, alinyemen horizontal dan alinyemen vertikal suatu jalan.
“Sementara keterlihatan kendaraan oleh kendaraan lainnya diatur dalam regulasi kendaraan, bukan regulasi jalan, yaitu dengan diatur sorot lampu utama lampu depan dan alat pemantul cahaya di bagian belakangnya," katanya.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Dibuka Penuh Buat Jalur Mudik 2023, Tapi Fasilitas Penting Ini Belum Tersedia
Apabila sudah memenuhi regulasi tersebut, kendaraan yang melaju pada kondisi malam hari masih bisa melihat keberadaan kendaraan lainnya dalam jarak aman.
Guna mengurangi fatalitas kecelakaan, Wildan meminta semua kendaraan barang dilengkapi dengan perisai kolong belakang atau rear underrun protection (RUP) dan stiker pemantul cahaya.
Tujuannya supaya jika ada mobil yang menabrak bagian belakang truk, tidak akan masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Penyebab Banyak Kecelakaan Fatal di Tol Trans-Jawa