GridOto.com - Sebuah Toyota Innova dengan pelat nomor berakhiran RFS terjaring razia yang dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Razia berskala besar yang berlangsung di jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada akhir pekan lalu bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan.
Saat melakukan razia, petugas menjaring Toyota Innova warna putih dengan pelat nomor B 2XXX RFS yang dikemudikan seorang remaja asal Gayungasri, Surabaya.
Ketika polisi meminta menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK, remaja tersebut malah terlihat grogi.
Pengemudi Innova Reborn putih itu tidak bisa menunjukkan STNK karena hilang, namun sebagai ganti ia memperlihatkan surat kehilangan yang diterbitkan kepolisian.
Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, saat polisi melakukan pemeriksaan, data Toyota Innova putih tersebut sesuai.
"Bukan milik pejabat, Innova putih itu memang terdata dalam data kendaraan bermotor di samsat. Milik masyarakat sipil," ujar Aristianto, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (20/3/2023).
Saat ditanya apakah masyarakat sipil boleh menggunakan nomor polisi dengan kode RFS, Aristianto menjelaskan kalau mobil tersebut tidak dicurigai sebagai kendaraan bodong karena sudah sesuai dengan administrasi.
"Memang terdata dalam samsat. Itu memang kendaraan Innova putih dengan pelat tersebut," imbuhnya.
Saat dicek di halaman samsat-pkb2jakarta.go.id, pelat nomor tersebut memang benar terdaftar dengan merek Toyota Innova 2.4 tipe V A/T warna putih, tapi dengan status nopol sudah dijual.