Masyarakat Dipermudah, Seragam Juru Parkir di Kota Denpasar Dilengkapi Nomor Pengaduan

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 19 Maret 2023 | 20:05 WIB

Seragam juru parkir di Kota Denpasar sekarang dilengkapi nomor pengaduan. (Ruditya Yogi Wardana - )

Selain nomor pengaduan ini, Perumda BPS juga meluncurkan seragam juru parkir baru yang awalnya biru muda, sekarang menjadi biru tua.

Diharapkan dengan adanya perubahan tersebut, maka juru parkir bisa mengubah mindset dan meningkatkan performanya.

Sehingga, layanan parkir yang ada di Kota Denpasar bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya.

"Ini diharapkan bisa menjadi cerminan sikap layanan yang baik kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar, khususnya masyarakat pengguna jasa layanan parkir," imbuh Putrawan.

Putrawan menambahkan, juru parkir diharapkan mampu mewujudkan komitmen layanan yang sesuai standar layanan yang sudah tertuang di dalam komitmen Perumda BPS.

Apabila masyarakat menemukan pelayan parkir yang tidak sesuai, bisa langsung mengadukan ke nomor 0821-4588-850.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Permudah Pengaduan, Seragam Juru Parkir di Denpasar Dilengkapi Nomor WhatsApp.