Artinya pengguna mobil pribadi harus membayar 10 kali untuk ongkos tol dengan besaran Rp 1 jutaan dalam sehari.
"Biaya itu belum termasuk ongkos parkir per jam yang berkisar 600 yen hingga 700 yen (Rp 69 ribu hingga Rp 81 ribu)," tambahnya.
Bisa dibayangkan, bila parkir selama 8 jam maka pemilik kendaraan harus membayar sekitar Rp 600 ribuan.
"Semua biaya tersebut harus ditambah dengan biaya untuk beli bahan bakar minyak (BBM)," ungkap Andre.
Selain pengeluaran harian, pemilik kendaraan di Jepang juga perlu merogoh kantong untuk membayar biaya kepemilikan kendaraan.
Andre mengatakan, setiap masyarakat Jepang yang punya mobil wajib melakukan inspeksi kendaraan tiga tahun sekali ke bengkel resmi.
Hal ini dilakukan untuk mengecek dan memastikan bila semua komponen mobil masih layak digunakan.
Ongkos perawatan atau pengecekan satu kendaraan berkisar Rp 3.000 yen atau Rp 3,4 jutaan belum termasuk penggantian komponen bila diperlukan.
"Setelah dicek nanti di mobil akan ditempel stiker, biasanya warna biru kecil di bagian kaca," kata Andre.