GridOto.com - Kebijakan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) II sudah dikaji oleh Korlantas Polri, Jasa Raharja dan Kemendagri sejak 2022 lalu.
Hasilnya kebijakan penghapusan BBNKB II ini dinilai bisa meringankan beban, dan membuat masyarakat jadi lebih taat untuk mengurus administrasi kendaraannya serta membayar pajak.
Tentunya kebijakan penghapusan BBNKB II mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Dedi Taufik selaku Kepala Bapenda Jawa Barat menyatakan, pihaknya siap untuk menjalankan kebijakan tersebut jika sudah resmi diberlakukan.
Bahkan ia siap untuk berusaha untuk mengganti potensi pendapatan yang hilang dari dihapusnya BBNKB II, dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang bayar pajak.
Untuk diketahui, potensi pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dari BBNKB II per tahunnya mencapai Rp 130 miliar.
"Kami siap inline soal pembebasan BBNKB II dan strateginya sedang dimatangkan, semua sudah dituangkan dalam rencana implementasi 10 kesepakatan rakor," ujar Dedi, dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa (14/03/2023).
Ia menambahkan, potensi hilangnya pendapatan dari BBNKB II yang dihapus bisa ditutup dengan peningkatan jumlah wajib pajak yang diperkirakan mencapai 1 juta orang.
Kuncinya dengan sosialisasi dan pengembangan inovasi layanan, sehingga masyarakat bisa mengetahui adanya kebijakan ini.
Apalagi dengan adanya kebijakan penghapusan data kendaraan yang menunggak dua tahun, jelas bisa membuat wajib pajak semakin taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Pada 2022 total ada 10,6 juta wajib pajak dan nantinya diharapkan bisa naik menjadi 11-12 juta wajib pajak," papar Dedi.
Selain Bapenda Jawa Barat, masyarakat Kota Bandung juga cukup antusias dengan adanya kebijakan penghapusan BBNKB II.
Seperti Asep (55), warga Babakan, Ciparay yang menuturkan penghapusan bea balik nama setidaknya bisa meringankan beban masyarakat.
"Semoga kebijakannya segera terwujud," katanya.
Senada dengan Asep, Ester (29) warga Kopo, Kota Bandung juga setuju dengan adanya kebijakan itu.
Dengan begitu, transaksi jual beli kendaraan bisa lebih murah, dan masyarakat tidak merasa terbebani untuk membayar bea balik nama.
"Mudah-mudahan bisa segera terealisasikan," timpalnya.
Begitu juga dengan Rini (32) warga Taman Cibaduyut Indah, yang mengaku bersyukur dengan adanya kebijakan ini.
"Terima kasih banyak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Segera Dihapus, Begini Komentar Warga Kota Bandung.