Viral Honda HR-V Ditabrak Mobil Dinas TNI, Pangdam Jaya Turun Tangan Berakhir Damai

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 16 Maret 2023 | 16:45 WIB

Tangkapan layar cuitan D selaku pemilik Honda HR-V yang ditabrak mobil dinas TNI, pada Senin (13/03/2023). (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Cross Pelat Dinas TNI Seruduk Honda HR-V, Hanya Diberi Rp 1 Juta Sebagai Ganti Rugi

Kesepakatan damai ini juga sudah tertulis dalam surat perjanjian pembayaran ganti rugi, yang nantinya harus dipenuhi oleh Pratu Kevin kepada D.

Sementara itu D juga ikut menggunggah momen penyelesaian masalah kecelakaan yang menimpanya dalam postingan terpisah di akun Twitter @delimaalma.

"Gue dan Mas KJ ini buat surat pernyataan bahwa sudah sepakat and that's it case closed with peace," tulisnya di postingan yang diunggah Selasa (14/03/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Mobil Dinas TNI Tabrak HRV, Korban Protes Cuma Diberi Ganti Rugi Rp 1 Juta dan Pangdam Jaya Turun Tangan.