GridOto.com - Sebuah Lamborghini Aventador di Bali nekat pasang pelat nomor palsu diamankan oleh pihak berwajib, Selasa (07/03/2023).
Tak hanya gunakan pelat palsu, Lamborghini Aventador tersebut juga memiliki tunggakan pajak satu tahun dengan nilai Rp 104 juta.
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, petugas langsung mendalami siapa pemilik Aventador bernomor polisi 'DOMOGATSKY' itu.
Pasalnya saat diamankan, Aventador tersebut digunakan warga negara asing (WNA) Rusia berinisial SD di bengkel Jalan Trengguli, Denpasar.
"Beberapa waktu lalu Lamborghini ini memang sempat viral di media sosial dengan pelat palsu," buka Suratno dikutip dari Kompas, Senin (13/03/2023).
Suratno mengatakan, dalam video yang beredar unit kendaraan hilir mudik di jalan raya dengan pelat nomor bertuliskan 'DOMOGATSKY'.
Usut punya usut, Domogatsky adalah nama belakang dari SD yang masih dalam penyelidikan petugas berwajib.
Ia menduga, mobil tersebut sengaja dibawa ke bengkel untuk dimodifikasi ulang setelah dijadikan target operasi oleh Ditlantas Polda Bali.
Sementara SD diduga kabur ke Dubai untuk menghindari pemeriksaan polisi terkait kepemilikan kendaraan mewah itu.
Baca Juga: Buat Promosi Minuman, Youtuber Asal Rusia Rela Siksa Lamborghini Urus sampai Remuk