Ada yang berkendara tanpa helm, berkendara telanjang dan tanpa alas kaki, melanggar rambu-rambu di jalan dan banyak lainnya.
"Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini. Karena di waktu pandemi, enggak diberlakukan karena turisnya enggak ada. Sekarang sedang mulai ditata," kata Gubernur Koster.
"Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali, setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil Kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap turis, wisatawan, warga negara asing yang tidakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya Bali khususnya," jelasnya.
Selain pelanggaran lalu lintas, pemerintah Bali juga sedang melakukan bersih-bersih di area lainnya.
Misalnya saja kasus turis yang seharusnya datang untuk liburan sesuai visa-nya, namun malah menjadi pekerja di Pulau Dewata.
Ada yang menjadi pelatih selancar, pemandu wisata, fotografi, bahkan sampai ada yang menyewakan jasa dan belajar motor juga.