Pertama adalah pengadaan armada shuttle lewat anggaran dari Kemenhub, kedua memanfaatkan armada Bus Transjogja.
"Rencananya ada dua alternatif, yakni dari kemehub atau mengefektifkan Bus Transjogja pada Sabtu dan Minggu atau long weekend menjadi shuttle bus, apalagi tarif Transjogja tergolong murah yakni hanya Rp 2.500," kata Sumadi.
Sementara Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menuturkan, pelarangan bus pariwisata masuk ke Kota Yogyakarta memang sepenuhnya wewenang Pemkot Yogyakarta.
Jika wacananya direalisasikan, maka lahan kosong yang ada di luar Terminal Giwangan bisa dimanfaatkan sebagai tempat parkir bus pariwisata.
"Ini ada tanah 2,6 hektar bisa dijadikan tempat parkir untuk bus, jadi bus pariwisata tak bisa masuk ke kota tapi ada transportasi kecil lain untuk masuk kota," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wacanakan Larang Bus Pariwisata Masuk Kota Yogyakarta, Pemkot Siapkan Lahan untuk Parkir Bus.