Tata Kelola Jalan Tol Disoroti KPK, Temukan Beberapa Masalah yang Perlu Diselesaikan

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 10 Maret 2023 | 21:05 WIB

Ilustrasi jalan tol (Ruditya Yogi Wardana - )

Berikutnya dalam proses pengawasan, ditemukan belum adanya mitigasi permasalahan yang berulang terkait pemenuhan kewajiban Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Lalu dominasi investor melalui BUMN dalam hal penyediaan jasa kontraktor pembangunan, sehingga bisa terjadi benturan saat proses pengadaan jasa.

Kemudian tidak adanya aturan lanjutan tentang penyerahan pengelola jalan tol, sehingga mekanisme pasca pelimpahan hak konsesi dari BUJT ke Pemerintah jadi rancu.

Terakhir lemahnya pengawasan membuat sejumlah BUJT tidak membayarkan kewajibannya, yang mana berpotensi merugikan negara hingga Rp 4,5 triliun.

Atas permasalahan ini, berikut sejumlah rekomendasi dari KPK untuk menyelesaikan masalah tata kelola jalan tol: