Ini Ubahan Data di BPKB Jika Motor Konversi dari Bensin ke Listrik

M. Adam Samudra - Jumat, 10 Maret 2023 | 11:20 WIB

Kompol Rezkhy Satya Dewanto, selaku Kasi Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri (M. Adam Samudra - )

"Kalau dikenakan biaya itu karena melakukan perubahan STNK, karena STNK hanya satu lembar sehingga harus mencetak STNK baru itu ada PNBP yang ditetapkan dan harus mencetak nopol baru yang tadinya hitam/putih polos itu akan ada lis biru pada bagian bawah," bebernya.

Adam
Lembaran perubahan identitas di BPKB

Perubahan identitas dilakukan apabila kendaraan tersebut mengalami ganti warna itu seharusnya melakukan perubahan identitas, walapun hanya melakukan cutting stiker.

"Terkadang masyarakat hanya asal tempel saja senbenarnya warna aslinya tidak begitu. Nah masyarakat wajib melakukan perubahan warna di kolom identitas," tuturnya.