Delapan Motor Berpelat Palsu di Klungkung Disita Polisi, Semuanya Milik Rentalan

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 6 Maret 2023 | 20:30 WIB

Polres Klungkun amankan sebanyak delapan unit motor rental yang pakai pelat palsu di Pulau Lembongan, Minggu (05/03/2023). (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Buntut Viralnya Pemotor Bule Pakai Pelat Palsu, Polda Bali Langsung Turun Tangan

Sadiarta menekankan, motor-motor yang kedapatan menggunakan pelat nomor tak sesuai dengan ketentuan jelas dikenakan tilang.

Selanjutnya polisi tinggal memanggil para pemilik kendaraan, untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang disita.

"Beberapa pemilik sudah kami panggi dan akan kami dalami surat-suratnya lengkap atau bodong, jika bodong tentu akan kami dalami lebih lanjut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TNKB Pakai Nama dan Nomor Hanphone, Polres Klungkung Amankan 8 Sepeda Motor Dengan Plat Palsu.