Delapan Motor Berpelat Palsu di Klungkung Disita Polisi, Semuanya Milik Rentalan

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 6 Maret 2023 | 20:30 WIB

Polres Klungkun amankan sebanyak delapan unit motor rental yang pakai pelat palsu di Pulau Lembongan, Minggu (05/03/2023). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Penindakan pelat palsu di wilayah hukum Polda Bali, sedang gencar dilakukan belakangan ini.

Wajar saja mengingat sempat viralnya sejumlah pemotor bule, yang kedapatan menggunakan pelat palsu pada motornya di jalanan Bali.

Banyak yang berspekulasi, kalau pelat palsu di sejumlah motor tersebut sudah terpasang sejak para bule menyewa motornya.

Spekulasi tadi pun semakin masuk akal, ketika Polres Klungkung, Bali berhasil menyita delapan unit motor rental yang ketahuan menggunakan pelat palsu, pada Minggu (05/03/2023).

Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, menyebutkan semua motor yang ditemukan petugas merupakan hasil razia di kawasan Pulau Lembongan.

Lalu semua motor hasil razia diamankan di Polsubsektor Lembongan, dan pemiliknya ditindak dengan tilang manual.

"Kami lakukan penindakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang pelat nomornya tidak sesuai ketentuan," ujar Sadiarta, dikutip dari Tribun-bali.com, Minggu (05/03/2023).

Lanjutnya, pelat palsu yang dipasang pada masing-masing motor bertuliskan nama pemilik rental motor disertai dengan nomor handphone-nya.

Mirisnya lagi, pelat palsu yang terpasang justru tidak dicopot ketika ada wisatawan yang merental motor tadi.

"Beberapa di antaranya digunakan oleh wisatawan, dari pengakuan mereka motornya merupakan sewaan," imbuh Sadiarta.