Sandiaga Uno Singgung Jeep Wrangler Mario Dandy di Gunung Bromo, Bakal Perketat Penerapan Aturannya

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 1 Maret 2023 | 12:45 WIB

Cuplikan video Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio terparkir di Gunung Bromo. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Video Mario Dandy Satrio yang memarkirkan Jeep Wrangler Rubicon di Kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur jadi perbincangan panas.

Pasalnya, ulah Mario Dandy Satrio ini melanggar aturan pebatasan kendaraan pribadi di Kawasan Gunung Bromo, yang tertulis dalam Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru nomor SK.88/21/BT.1/2012 tertanggal 20 Desember 2012.

Beradarnya video Mario Dandy Satrio yang memarkirkan Jeep Wrangler Rubicon miliknya di Kawasan Gunung Bromo, jelas mengundang tanggapan dari berbagai pihak.

Seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, yang menyayangkan tindakan Mario Dandy.

Mengingat Kawasan Gunung Semeru merupakan destinasi pariwisata prioritas, yang mengunggulkan konservasi alamnya.

"Saya ingin mengingatkan bahwa kita harus mematuhi peraturan, jangan sampai kita merusak daya tarik wisata kita," ujar Uno, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/02/2023).

Ia menambahkan, dirinya sudah berulang kali mendapatkan kiriman foto yang memperlihatkan mobil atau kendaraan lain yang melintas di Kawasan Gunung Bromo.

Padahal Menparekraf berharap agar Kawasan Gunung Bromo dijaga keaslian dan kelestariannya.

Baca Juga: Spill Harga Bekas Wrangler Rubicon, Mobil yang Dipamerkan Mario Dandy

Sehingga ia berencana untuk berkoordinasi dengan pengurus wisata setempat, guna memperketat penerapan aturan yang sudah berlaku.