Baca Juga: Cek Harga dan Spesifikasi Harley-Davidson Street Glide dan Triumph Thruxton Mario Dandy
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru nomor SK.88/21/BT.1/2012 tertanggal 20 Desember 2012, kendaraan pribadi tidak bisa dengan mudah masuk ke Kawasan Gunung Bromo.
Ada empat poin yang disebutkan dalam aturan ini, mulai dari kendaraan roda empat yang mau memasuki kawasan Laut Pasir Gunung Bromo dibatasi aksesnya di beberapa titik.
Untuk yang masuk dari Cemorolawang dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Cemorolawang, lalu yang dari Wonokitri dibatasi sampai di Pintu Masuk Wonokotri dan dari arah Lumajang dan Malang dibatasi aksesnya sampai dengan Desa Ngadas/Jemplang.
Kedua, sudah ada transportasi kendaraan roda empat ke kawasan Laut Pasir disediakan oleh anggota Paguyupan Jeep, yang disiagakan di masing-masing pintu masuk.
Mario Dandy "Dlondonge" mantan pejabat @DitjenPajakRI kok bisa dg mudah masuk ke Sabana Gunung Bromo ya ? Pdhl sudah ada aturan yg sangat jelas terkait larangan mobil pribadi masuk ke area Gunung Bromo. pic.twitter.com/Pr3GfWh9X4
— Tukang Rosok ™️ (@tukangrosok22) February 27, 2023
Tapi ada pengecualian jika ada kepentingan kedinasan yang digelar di Kawasan Gunung Bromo, maka kendaraan pribadi tamu undangan boleh saja masuk.
Perlu diketahui, Jeep Wrangler yang digunakan Mario Dandy Satrio merupakan unit produksi 2013.
Berdasarkan penelusuran yang sudah dilakukan, harga unit bekasnya sekarang masih berkisar antara Rp 800 juta hingga Rp 1,5 miliar tergantung kondisinya.
"Kalau yang kayak milik mario itu keluaran 2012 sampai 2017, harga pasarannya Rp 800 juta hingga Rp 1,5 miliar," ucap Agus, selaku owner showroom mobil bekas Focus Motor di Bursa Otomotif Mangga Dua Square, Jakarta Utara kepada GridOto.com, Jumat (25/02/2023).